Dugaan Bullying di MIS Miftahul Jannah, Guru Bantah Siswa Dikeluarkan dari Sekolah

Muhammad Yazid Nasution menjelaskan persoalan berawal dari laporan wali murid mengenai ejekan antarsiswa. Menurutnya, siswa tetap berstatus sebagai murid dan penanganan sekolah dilakukan melalui proses pembinaan.

Wakil Kepala Madrasah MIS Miftahul Jannah Muhammad Yazid Nasution menjelaskan duduk perkara dugaan bullying dan tudingan siswa dikeluarkan dari sekolah, Rabu (2/9/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist)

Menurut Yazid, persoalan selanjutnya dibawa ke proses mediasi yang melibatkan pihak kepolisian. Dalam proses itu, pembahasan antara lain berkaitan dengan kepindahan siswa dan biaya pendaftaran di sekolah yang baru.

Yazid menyebut, berdasarkan informasi yang diketahuinya, siswa tersebut telah dipindahkan oleh orang tuanya pada 11 Agustus.

Ia juga menyebut sekolah telah memberikan surat rekomendasi yang diperlukan untuk proses perpindahan tersebut.

“Adapun surat rekomendasi dari sekolah yang dituju sudah. Terkait dengan biaya, biaya pendaftaran anak tersebut di sana itu mau dilimpahkan ke sekolah,” ujarnya.

Menurut Yazid, pihak kepolisian dalam mediasi tersebut tidak mengambil keputusan yang menyalahkan salah satu pihak, melainkan memberikan alternatif penyelesaian.

Ia mengatakan salah satu opsi yang dibicarakan adalah pembagian biaya pendaftaran di sekolah baru sebagai jalan tengah.

Sekolah Disebut Membantu proses administrasi perpindahan siswa

Yazid selanjutnya menyampaikan bahwa pihak sekolah tetap membantu proses administrasi perpindahan siswa tersebut.