Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Jadi Sorotan, Warga Desak Penindakan dan Minta Polda Sumut Turun Langsung

Keluhan Masyarakat Menguat Soal Aktivitas yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba di Dusun Nangka, Polres Sergai Menyatakan Siap Menindaklanjuti Informasi

Ilustrasi peredaran narkotika. Dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Melati II, Dusun Nangka, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian warga yang berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum, Sabtu (25/07/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, sumut.kedannews.co.id – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai perhatian masyarakat. Warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika disebut berlangsung secara terbuka, sehingga mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan tersebut juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar melakukan pemantauan langsung ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Menurut sejumlah warga, langkah cepat diperlukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *