MEDAN, sumut.kedannews.co.id — Kejelasan status sebuah gang di kawasan Jalan Suka Dame/Karya Dame, Kelurahan Sei Agul, Medan, menjadi titik penting dalam persoalan antara Zulkarnain Parinduri dan keluarga Dalil Maha. Di tengah rencana mediasi para pihak, muncul pembahasan mengenai angka Rp45 juta yang kemudian mendapat penjelasan dari Zulkarnain.
Pemilik bangunan tiga pintu tersebut mengatakan angka Rp45 juta memang sempat menjadi bagian dari percakapan dalam pembahasan mediasi. Namun, ia menegaskan wacana tersebut tidak berkaitan dengan instruksi ataupun permintaan dari Lurah Sei Agul Adhe Kurniawan.
Menurut Zulkarnain, pembahasan tersebut berawal ketika dirinya menerima kedatangan kepala lingkungan. Ia kemudian menanyakan tujuan mediasi yang akan mempertemukan dirinya dengan pihak keluarga Dalil Maha.
Dari pembicaraan itulah, kata Zulkarnain, muncul penyampaian mengenai nilai Rp45 juta dari pihak yang mewakili Dalil Maha melalui kepala lingkungan.
“Itukan penyampaian Pak Maha dan perwakilannya lewat kepala lingkungan dengan dasar alasan, gang yang berada disisi rumah saya (kini didepan rumah, red) adalah tanahnya. Silahkan saja Pak Maha berargumen, tapi tolonglah tunjukkan bukti dan dokumen otentik kepemilikan tanah. Dan tentunya terserah kepada saya juga untuk menyanggupi ataupun tidak menyanggupinya”, sebut Zulkarnain.
Zulkarnain juga menunjukkan SHM yang disebut diterbitkan BPN Medan. Dalam dokumen tersebut, ia mengatakan salah satu batas tanah tercantum berupa gang.
Karena itu, ia meminta persoalan tersebut dikembalikan pada bukti kepemilikan yang sah. Menurutnya, siapa pun yang mengklaim memiliki bagian tanah yang kini menjadi gang harus dapat memperlihatkan dokumen otentik sebagai dasar klaim tersebut.
Zulkarnain kembali meluruskan posisi pemerintah kelurahan dalam pembahasan mengenai Rp45 juta tersebut.
“Pastinya wacana Rp.45 juta itu, adalah perbincangan antara saya dengan yang mewakili Dalil Maha lewat Kepala Lingkungan, jadi tidak ada arahan, hubungan, keterkaitan, apalagi perintah dari Lurah Sei Agul Adhe Kurniawan”, sebut Zulkarnain Parinduri.












