Polres Dairi Amankan AS, 13,25 Gram Sabu Disita dari Sidikalang

Petugas menemukan 11 plastik klip berisi sabu, timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan lain. Polisi masih menelusuri sumber narkotika dari kawasan Tembung, Deli Serdang.

Seorang pria berinisial AS diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu seberat 13,25 gram di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (23/8/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist)

Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, S.I.K., M.I.K., juga meminta masyarakat ikut berperan dalam mencegah peredaran narkotika dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan atau peredaran narkotika.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkotika. Jangan pernah mencoba, menggunakan, menyimpan, apalagi mengedarkan narkotika karena dampaknya sangat merusak generasi muda dan kehidupan masyarakat,” tegas Kapolres.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu kepolisian memutus mata rantai peredaran narkotika di Kabupaten Dairi.