Polres Dairi Amankan AS, 13,25 Gram Sabu Disita dari Sidikalang

Petugas menemukan 11 plastik klip berisi sabu, timbangan elektrik, serta sejumlah perlengkapan lain. Polisi masih menelusuri sumber narkotika dari kawasan Tembung, Deli Serdang.

Seorang pria berinisial AS diamankan bersama barang bukti yang diduga sabu seberat 13,25 gram di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Minggu (23/8/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist)

DAIRI, sumut.kedannews.co.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Dairi mengamankan seorang pria berinisial AS (34) dalam penindakan dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi.

AS diamankan di Jalan Lintas Sidikalang–Parongil setelah personel Satres Narkoba menindaklanjuti informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Humas Polda Sumut, penyelidikan dilakukan setelah laporan masyarakat diterima petugas. Kasi Humas Polres Dairi AKP Syahril Ramadhan mengatakan personel kemudian mendatangi lokasi dan menemukan AS sedang mengendarai sepeda motor.