Hasil pemeriksaan awal menunjukkan salah satu remaja yang diamankan berinisial PH (13), seorang pelajar asal Kabupaten Batubara. Remaja tersebut diduga terlibat dalam rencana tawuran bersama kelompok geng motor dan didapati menguasai satu bilah sabit bergagang besi yang kemudian dijadikan barang bukti oleh penyidik.
Penyidik juga mendalami dugaan bahwa rencana tawuran bermula dari komunikasi melalui aplikasi WhatsApp. Para remaja disebut bersepakat berkumpul di Kisaran sebelum melakukan bentrokan dengan kelompok lain. Berkat patroli dan tindakan cepat aparat kepolisian, dugaan aksi tersebut berhasil dicegah sebelum terjadi.












