Ricky Anthony menilai persoalan dalam rapat tersebut seharusnya dapat diselesaikan melalui komunikasi antarkelembagaan. Ia menyebut interupsi yang muncul tidak ditujukan kepada pribadi gubernur, melainkan merupakan bagian dari mekanisme rapat antara anggota dewan dan pimpinan DPRD.
Menurutnya, sikap meninggalkan ruangan ketika agenda belum selesai justru berdampak terhadap kelanjutan sidang paripurna karena proses penandatanganan keputusan bersama membutuhkan kehadiran pihak pemerintah provinsi.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pemerintahan dapat menjaga sikap saling menghormati antara lembaga eksekutif dan legislatif agar hubungan kerja tetap berjalan baik demi kepentingan masyarakat Sumatera Utara. (red/tim).












