Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Jadi Sorotan, Warga Desak Penindakan dan Minta Polda Sumut Turun Langsung

Keluhan Masyarakat Menguat Soal Aktivitas yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba di Dusun Nangka, Polres Sergai Menyatakan Siap Menindaklanjuti Informasi

Ilustrasi peredaran narkotika. Dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Melati II, Dusun Nangka, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian warga yang berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum, Sabtu (25/07/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist).

Keresahan serupa juga disampaikan tokoh agama setempat berinisial RF. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk merespons aspirasi masyarakat.

“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber.

Sementara itu, Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, meminta agar laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap penerimaan informasi, tetapi ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *