Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Jadi Sorotan, Warga Desak Penindakan dan Minta Polda Sumut Turun Langsung

Keluhan Masyarakat Menguat Soal Aktivitas yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba di Dusun Nangka, Polres Sergai Menyatakan Siap Menindaklanjuti Informasi

Ilustrasi peredaran narkotika. Dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Melati II, Dusun Nangka, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian warga yang berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum, Sabtu (25/07/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist).

Ia menyampaikan:

“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”

Selanjutnya ia menambahkan:

“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”

Pernyataan tersebut merupakan tuntutan dari pihak LSM dan belum merupakan fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan.

Menurut warga, apabila laporan mengenai dugaan peredaran narkotika tersebut tidak segera memperoleh tindak lanjut, mereka berencana menyampaikan pengaduan kepada instansi yang memiliki kewenangan lebih tinggi. Masyarakat berharap penanganan persoalan narkoba dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Polres Sergai Berikan Tanggapan atas Informasi Warga

Redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H. melalui pesan WhatsApp.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *