Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Jadi Sorotan, Warga Desak Penindakan dan Minta Polda Sumut Turun Langsung

Keluhan Masyarakat Menguat Soal Aktivitas yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba di Dusun Nangka, Polres Sergai Menyatakan Siap Menindaklanjuti Informasi

Ilustrasi peredaran narkotika. Dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Melati II, Dusun Nangka, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian warga yang berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum, Sabtu (25/07/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist).

Pesan yang dikirimkan redaksi kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:

“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.

Informasi mengenai pihak yang disebutkan warga masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, identitas hanya ditampilkan dalam bentuk inisial sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah.

BNN Serdang Bedagai Belum Memberikan Respons

Selain kepada pihak kepolisian, redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *