Pengungkapan itu merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang sebelumnya dilakukan aparat setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Kecamatan Batang Angkola. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian.
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram yang disimpan di belakang pondok perkebunan.
“Dari AN dan S, kita menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,” ujar AKP Philip.












