Pengembangan Kasus Narkoba Berlanjut, Polres Tapsel Selidiki Dugaan Jaringan Ganja Lima Kilogram

Dua Terduga Diamankan di Batang Angkola, Penyidik Telusuri Asal Barang hingga Calon Penerima

Dua tersangka berinisial AN (37) dan S (30) ditampilkan bersama barang bukti lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 5.000 gram usai diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist)

Pengungkapan itu merupakan hasil tindak lanjut penyelidikan yang sebelumnya dilakukan aparat setelah menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran ganja di wilayah Kecamatan Batang Angkola. Setelah memastikan informasi tersebut, petugas bergerak ke lokasi dan melakukan tindakan kepolisian.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian, polisi menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram yang disimpan di belakang pondok perkebunan.

“Dari AN dan S, kita menemukan lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat keseluruhan sekitar 5.000 gram di belakang pondok kebun tersebut,” ujar AKP Philip.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *