Pengembangan Kasus Narkoba Berlanjut, Polres Tapsel Selidiki Dugaan Jaringan Ganja Lima Kilogram

Dua Terduga Diamankan di Batang Angkola, Penyidik Telusuri Asal Barang hingga Calon Penerima

Dua tersangka berinisial AN (37) dan S (30) ditampilkan bersama barang bukti lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 5.000 gram usai diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menduga kedua orang yang diamankan menguasai barang tersebut untuk selanjutnya diserahkan kepada seseorang yang telah direncanakan sebagai pembeli.

“Keduanya menyebut lima kilogram ganja tersebut dibeli dengan harga Rp700 ribu per kilogram di wilayah Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, pada hari yang sama,” jelasnya.

Keterangan yang diperoleh penyidik juga mengarah pada dugaan adanya jaringan lain. Barang tersebut disebut berasal dari seseorang berinisial P, sedangkan penerima yang dituju diketahui berinisial T. Hingga kini, kedua nama tersebut masih dalam proses penyelidikan guna mengungkap keterlibatan pihak lain.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *