Pengembangan Kasus Narkoba Berlanjut, Polres Tapsel Selidiki Dugaan Jaringan Ganja Lima Kilogram

Dua Terduga Diamankan di Batang Angkola, Penyidik Telusuri Asal Barang hingga Calon Penerima

Dua tersangka berinisial AN (37) dan S (30) ditampilkan bersama barang bukti lima bal yang diduga berisi narkotika jenis ganja dengan berat sekitar 5.000 gram usai diamankan Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist)

Pihak kepolisian menilai pengungkapan ini menjadi langkah awal untuk membongkar dugaan rantai distribusi ganja yang diduga beroperasi lintas wilayah. Oleh karena itu, proses pengembangan perkara terus dilakukan agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat diidentifikasi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Saat ini kita terus mengembangkan perkara untuk menelusuri pemasok, calon penerima, dan pihak lain yang diduga terlibat,” tegas Philip.

Polres Tapanuli Selatan memastikan upaya pemberantasan narkotika akan terus diperkuat melalui kegiatan penyelidikan dan penindakan secara berkelanjutan. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan masyarakat sekaligus mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *