Sengketa Kredit PT TSI Masuk Pengadilan, Pergantian Posisi Pejabat Bank Mandiri Jadi Sorotan

Perkara Nomor 879/Pdt.G/2026/PN.Medan memuat persoalan pencairan KMK senilai sekitar Rp124,4 miliar dan status SLIK OJK, sementara alasan perubahan jabatan pejabat Bank Mandiri belum dijelaskan.

Gedung Bank Mandiri di Medan, Rabu (19/8/2026). (sumut.kedannews.co.id/Abdul).

Dalam upaya tersebut, wartawan belum berhasil menemui pihak manajemen ataupun pejabat yang mempunyai kewenangan memberikan penjelasan mengenai persoalan yang hendak dikonfirmasi.

Maksud kedatangan serta materi konfirmasi telah disampaikan kepada petugas keamanan di lokasi.

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum mendapatkan penjelasan resmi Bank Mandiri mengenai perubahan posisi pejabat, alasan perpindahan jabatan, maupun kemungkinan hubungan perubahan tersebut dengan persoalan yang sedang diajukan PT TSI di pengadilan.

Bank Mandiri Berhak Memberikan Klarifikasi

Redaksi sumut.kedannews.co.id tetap menyediakan ruang bagi Bank Mandiri untuk menyampaikan penjelasan terkait perubahan posisi pejabat tersebut.

Klarifikasi diperlukan untuk memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai riwayat jabatan, kewenangan pejabat ketika menduduki posisi General Banking Manager, serta alasan perpindahan menjadi Service Quality Officer.

Pemberitaan mengenai gugatan PT TSI tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa Bank Mandiri telah terbukti melakukan pelanggaran. Materi gugatan masih menjadi objek pemeriksaan di pengadilan dan belum berkekuatan hukum tetap.

Begitu pula informasi mengenai dugaan pemalsuan surat tetap ditempatkan sebagai dugaan yang membutuhkan konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum serta dokumen yang dapat diverifikasi.