Berita Utama & Headline

Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Jadi Sorotan, Warga Desak Penindakan dan Minta Polda Sumut Turun Langsung

×

Dugaan Peredaran Sabu di Desa Melati II Sergai Jadi Sorotan, Warga Desak Penindakan dan Minta Polda Sumut Turun Langsung

Sebarkan artikel ini

Keluhan Masyarakat Menguat Soal Aktivitas yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba di Dusun Nangka, Polres Sergai Menyatakan Siap Menindaklanjuti Informasi

Ilustrasi peredaran narkotika. Dugaan aktivitas peredaran sabu di Desa Melati II, Dusun Nangka, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menjadi perhatian warga yang berharap dilakukan penindakan sesuai ketentuan hukum, Sabtu (25/07/2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist).

SERDANG BEDAGAI, sumut.kedannews.co.id – Dugaan maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Dusun Nangka, Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, menuai perhatian masyarakat. Warga mengaku resah karena aktivitas yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika disebut berlangsung secara terbuka, sehingga mereka berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan tersebut juga diarahkan kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) agar melakukan pemantauan langsung ke lokasi yang dilaporkan masyarakat. Menurut sejumlah warga, langkah cepat diperlukan untuk memberikan rasa aman sekaligus mencegah dampak penyalahgunaan narkoba terhadap generasi muda.

Seorang ibu yang memiliki tiga anak mengungkapkan kekhawatirannya terhadap kondisi lingkungan tempat tinggalnya. Pernyataan itu disampaikan pada 25 Juli 2026.

“Saya melahirkan dan membesarkan anak-anak saya dengan susah payah demi masa depan yang baik. Tapi sekarang? Saya ketakutan setiap hari membiarkan mereka melangkah keluar pintu! Sabu ada di mana-mana, pengedar seenaknya saja. Kalau Polres Sergai tidak berani menangkap mereka, untuk apa aparat ada di sini? Apakah mereka sudah dibeli? Atau memang sengaja membiarkan anak kami hancur?”

Pernyataan tersebut merupakan pendapat narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Hingga berita ini dipublikasikan, tidak terdapat putusan pengadilan maupun bukti hukum yang menyatakan adanya keterlibatan aparat sebagaimana dugaan yang disampaikan narasumber.

Keresahan serupa juga disampaikan tokoh agama setempat berinisial RF. Ia berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk merespons aspirasi masyarakat.

“Kami mengajarkan kebenaran, tapi penegak hukum justru membiarkan kejahatan tumbuh subur. Jika Polres Sergai tak bergerak sampai hari ini, itu berarti ada yang dijaga, ada yang dilindungi! Ini aib besar bagi seluruh penegakan hukum di Tanah Air!”

Pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi narasumber.

Sementara itu, Wakil Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB), Adit, meminta agar laporan masyarakat tidak berhenti pada tahap penerimaan informasi, tetapi ditindaklanjuti melalui penyelidikan yang profesional.

Ia menyampaikan:

“Laporan warga sudah menumpuk, bukti sudah terang benderang di mata umum. Tapi Polres Sergai bungkam seribu bahasa!”

Selanjutnya ia menambahkan:

“Kami tidak akan diam melihat ini terus berulang. Kami meminta Polda Sumatera Utara segera bertindak tegas: turun langsung ke lokasi, tangkap para pengedar, dan periksa siapa oknum yang sengaja melindungi mereka! Jika Polres Sergai mandul, maka ganti mereka yang mampu menegakkan hukum!”

Pernyataan tersebut merupakan tuntutan dari pihak LSM dan belum merupakan fakta hukum yang telah diputus oleh pengadilan.

Menurut warga, apabila laporan mengenai dugaan peredaran narkotika tersebut tidak segera memperoleh tindak lanjut, mereka berencana menyampaikan pengaduan kepada instansi yang memiliki kewenangan lebih tinggi. Masyarakat berharap penanganan persoalan narkoba dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur hukum.

Polres Sergai Berikan Tanggapan atas Informasi Warga

Redaksi telah meminta konfirmasi kepada Kasat Reserse Narkoba Polres Serdang Bedagai, AKP Erikson David, S.H., M.H. melalui pesan WhatsApp.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan:

“Terimakasih buat informasinya pak,, akan kami tindaklanjuti dan kami harap juga teman2 dapat mendukung dgn memberikan informasi yg akurat dan bisa kami tindak lanjuti sesuai Aturan dan SOP,,kami tidak anti kritik dan kami sangat berterimakasih atas perhatian dan kontribusi dari teman teman dlm memerangi peredaran narkoba di wilayah serdang bedagai,,salam presisi…🤝🇮🇩🙏,”

Setelah memperoleh tanggapan tersebut, redaksi kembali menyampaikan informasi lanjutan yang diterima dari warga terkait titik lokasi yang diduga menjadi tempat aktivitas peredaran narkotika.

Pesan yang dikirimkan redaksi kepada Kasat Reserse Narkoba berbunyi:

“Titik peredaran nya…. Melati II Dusun Nangka Tepatnya Sebelum Pengusaha barang Butut, diduga bandarnya inisial K,” Informasi dari warga.

Informasi mengenai pihak yang disebutkan warga masih bersifat dugaan dan belum dapat dipastikan kebenarannya. Oleh karena itu, identitas hanya ditampilkan dalam bentuk inisial sebagai bentuk penerapan asas praduga tak bersalah.

BNN Serdang Bedagai Belum Memberikan Respons

Selain kepada pihak kepolisian, redaksi juga telah menghubungi Kepala BNN Kabupaten Serdang Bedagai, AKBP Siti Rohani Tampubolon, S.E., M.H., melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan atas informasi yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban atau tanggapan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Apabila terdapat klarifikasi atau informasi tambahan, redaksi siap memuatnya secara proporsional.

Penulis: Willy Lubis
Editor: Elvirahmi Tanjung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *