TAPANULI SELATAN, sumut.kedannews.co.id – Komitmen Kepolisian Resor Tapanuli Selatan dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan melalui pengungkapan dugaan peredaran ganja dengan barang bukti sekitar lima kilogram. Dalam operasi yang berlangsung di Kelurahan Pintu Padang II, Kecamatan Batang Angkola, Minggu (26/7/2026), dua orang turut diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polda Sumatera Utara menyebutkan, pengungkapan tersebut dilakukan personel Satresnarkoba Polres Tapanuli Selatan di bawah komando AKP Philip Antonio Purba, S.H., M.H. Dua orang yang diamankan masing-masing seorang pria berinisial AN (37) dan seorang perempuan berinisial S (30). Keduanya diamankan di sekitar pondok perkebunan milik warga.












