Sherly Pertanyakan Barang Bukti dan Rekaman CCTV
Dalam keterangannya kepada wartawan usai persidangan, Sherly mengaku terkejut terhadap pertimbangan majelis hakim yang menurut penilaiannya menggunakan sejumlah barang bukti yang tidak berkaitan langsung dengan dugaan tindak pidana yang didakwakan kepadanya.
Ia menilai kondisi tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan.
“Iya. Cukup kaget ya dengan alat bukti yang disebutkan yang tidak berhubungan. Iya. Itu sangat-sangat gimana ya? Enggak adil aja sih buat saya. Memangnya kacamata yang pecah itu apa pasalnya? Memangnya saya pakai kacamatanya itu untuk menusuk matanya, menusuk wajahnya, bahkan wajahnya aja enggak terluka gitu.”
Sherly juga mempertanyakan dimasukkannya dua potong pakaian sebagai barang bukti dalam perkara tersebut. Menurutnya, salah satu pakaian yang disita bukan merupakan pakaian yang dikenakan pelapor saat peristiwa yang dipersoalkan.
“Kemudian baju, baju juga sama. Memangnya satu hari itu dia pakai dua baju. Kenapa dia serahkan dua bukti? Baju yang koyak dikoyakin sama LC yang di Delta Spa dibawa ke nuduhnya ke saya. Dia enggak ada pakai baju double tanggal 5 April itu. Dan jelas di kamera CCTV juga dia pakai baju abu-abu bertuliskan Levis.”
Selain itu, Sherly juga menyatakan rekaman CCTV yang diputar selama persidangan, menurut penilaiannya, tidak memperlihatkan adanya tindakan penganiayaan sebagaimana dakwaan yang dikenakan kepadanya.
“Kenapa bisa barang bukti lain dijadikan dan bisa saya dituntut bersalah? Itu sangat tidak adil dan tidak masuk akal. Saya di sini korban. CCTV juga tidak menunjukkan bahwa saya ini melakukan penganiayaan. Tidak ada satupun. Dan jelas di ketika dia bersaksi dia juga bilang kacamatanya saya ambil. Saya patahkan itu hukumnya apa? Kecuali dia bilang kacamatanya saya ambil saya tusuk ke mukanya.”
Sherly juga mempertanyakan kondisi kacamata yang dijadikan barang bukti. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian antara kondisi barang bukti dengan luka yang disebutkan dalam perkara tersebut.
“Itu mungkin saya bersalah. Tapi kacamata yang patah pun tidak masuk akal. Saya cuma patah jadi dua. Kenapa bisa jadi tiga bagian? Dan di mana satu kacanya lagi? Kacanya cuman sebelah yang dia serahkan. Memangnya kacanya itu masuk ke muka dia, ke mata dia? Sangat tidak masuk akal bekas luka dengan barang buktinya. Ini benar-benar enggak adil.”
Pada akhir keterangannya, Sherly menyampaikan kritik keras terhadap majelis hakim yang memutus perkaranya.
“Benar-benar bukan wakil Tuhan hakim-hakim di sini. Wakil setan mungkin iya.”












