Empat Transfer dalam Empat Hari
Dokumen yang menjadi dasar laporan mencantumkan adanya kuitansi tertanggal 7 Agustus 2025 dengan nilai Rp200 juta. Dana tersebut disebut sebagai uang titipan kepada IR.
Berdasarkan bukti transaksi yang disebut dalam dokumen, pembayaran tidak dilakukan sekaligus. Uang Rp200 juta dikirim melalui rekening Bank BRI dalam empat transaksi, masing-masing Rp50 juta.
Rinciannya, transfer pertama dilakukan pada 7 Agustus 2025 pukul 13.39.57 WIB, disusul transaksi kedua pada 8 Agustus 2025 pukul 09.11.02 WIB.
Dana kembali ditransfer pada 9 Agustus 2025 pukul 09.15.20 WIB, kemudian transaksi keempat dilakukan pada 10 Agustus 2025 pukul 13.10.37 WIB.
Jika seluruh transaksi tersebut dijumlahkan, total dana yang tercatat mencapai Rp200 juta.












