MEDAN, sumut.kedannews.co.id – Pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi belanja bahan bakar minyak (BBM) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tebingtinggi mengungkap adanya penyerahan uang secara tunai kepada mantan kepala dinas. Kesaksian tersebut disampaikan Edo Anggara Putra Nasution yang pernah bekerja sebagai sopir Muhammad Hasbie Ashshiddiqi.
Edo memberikan keterangan dalam persidangan di Ruang Cakra 9 Pengadilan Tipikor Medan, Rabu (12/8/2026). Ia hadir bersama sejumlah saksi fakta lainnya yang diperiksa dalam perkara belanja BBM subsidi kendaraan operasional persampahan Tahun Anggaran 2024.












