Namun, setelah mendapatkan pertanyaan dari penasihat hukum, Riwana menarik bagian keterangan tersebut. Ia kemudian menjelaskan bahwa dokumen yang dimaksud baru mencantumkan nama para terdakwa dan belum ditandatangani.
Riwana bersama Agnes Tindaon juga menyatakan tidak mengetahui secara pasti apakah kuitansi dan bon yang mereka terima benar-benar mencerminkan transaksi BBM yang berlangsung.
Dakwaan Muhammad Hasbie
Dalam dakwaan perkara tersebut, Muhammad Hasbie disebut berstatus sebagai Pengguna Anggaran. Jaksa mendalilkan terdakwa mengetahui, memerintahkan, menyetujui, serta menandatangani pencairan anggaran BBM menggunakan dokumen yang diduga tidak benar.












