Mantan Sopir Buka Kesaksian di Sidang BBM DLH Tebingtinggi, Dua Kali Antar Uang Tunai ke Eks Kadis

Keterangan Edo Anggara Muncul di Tengah Pemeriksaan Sembilan Saksi, Sementara Perkara Menyoroti Dokumen BBM dan Dugaan Kerugian Negara Rp863 Juta

Saksi Edo Anggara Putra Nasution terlihat mengikuti jalannya persidangan perkara dugaan korupsi BBM DLH Tebingtinggi di Pengadilan Tipikor Medan, saat pemeriksaan sembilan saksi fakta pada Rabu (12 Agustus 2026). (sumut.kedannews.co.id/Foto: Ist)

Dian menyatakan sejumlah pegawai mengetahui adanya perintah tersebut. Dalam pelaksanaannya, ia juga memiliki tugas administratif berupa mengumpulkan bon dan faktur pembelian BBM dari para pengemudi.

Dokumen tersebut kemudian difotokopi dan datanya direkap ke dalam format Excel. Keterangan ini turut menjadi perhatian majelis hakim yang diketuai Deny Syahputra.

Hakim mempertanyakan alasan Dian tetap melakukan pengawasan di SPBU apabila uang BBM disebut telah diberikan kepada pengemudi. Menjawab pertanyaan itu, Dian menjelaskan pola penyaluran dana berbeda berdasarkan jenis kendaraan.

Untuk kendaraan roda tiga, uang BBM tidak diserahkan secara langsung kepada pengemudinya. Sementara pengemudi kendaraan roda empat atau lebih menerima uang BBM secara berkala setiap minggu.

Dokumen BBM dan Nilai Kerugian Negara Disorot

Persidangan juga mengarah pada persoalan dokumen pertanggungjawaban pembelian BBM. Jaksa memperlihatkan sejumlah bon dan faktur BBM subsidi kepada saksi.