Dian menyatakan sejumlah pegawai mengetahui adanya perintah tersebut. Dalam pelaksanaannya, ia juga memiliki tugas administratif berupa mengumpulkan bon dan faktur pembelian BBM dari para pengemudi.
Dokumen tersebut kemudian difotokopi dan datanya direkap ke dalam format Excel. Keterangan ini turut menjadi perhatian majelis hakim yang diketuai Deny Syahputra.
Hakim mempertanyakan alasan Dian tetap melakukan pengawasan di SPBU apabila uang BBM disebut telah diberikan kepada pengemudi. Menjawab pertanyaan itu, Dian menjelaskan pola penyaluran dana berbeda berdasarkan jenis kendaraan.
Untuk kendaraan roda tiga, uang BBM tidak diserahkan secara langsung kepada pengemudinya. Sementara pengemudi kendaraan roda empat atau lebih menerima uang BBM secara berkala setiap minggu.
Dokumen BBM dan Nilai Kerugian Negara Disorot
Persidangan juga mengarah pada persoalan dokumen pertanggungjawaban pembelian BBM. Jaksa memperlihatkan sejumlah bon dan faktur BBM subsidi kepada saksi.












